ARTIKEL
THE THIRD WINNER OF PORNOGRAPHY IN THE WORLD
(peringkat ketiga pornografi di dunia)
THE THIRD WINNER OF PORNOGRAPHY IN THE WORLD
(peringkat ketiga pornografi di dunia)
Seiring dengan pesatnya jumlah
pengguna internet, Indonesia menjadi pasar potensial pornografi dunia. Negeri
ini tidak hanya berperan sebagai pengakses, tetapi juga penyedia pornografi
dalam rangkaian bisnis dunia.
Karena pornografi terkait dengan
bisnis,
maka dampaknya bagi masyarakat sangat luas, baik psikologis, sosial, etis
maupun teologis. Secara psikologis, pornografi membawa beberapa dampak. Antara
lain, timbulnya sikap dan perilaku antisosial. Selain itu kaum pria menjadi
lebih agresif terhadap kaum perempuan. Yang lebih parahnya lagi bahwa manusia pada umumnya
menjadi kurang responsif terhadap penderitaan, kekerasan dan tindakan-tindakan
perkosaan. Akhirnya, pornografi akan menimbulkan kecenderungan yang lebih
tinggi pada penggunaan kekerasan sebagai bagian dari seks. Dampak psikologis
ini bisa menghinggapi semua orang termasuk anak-anak, dan dapat pula berjangkit menjadi
penyakit psikologis yang parah dan menjadi ancaman yang membawa bencana bagi
kemanusiaan.
Dilihat
dampak sosialnya,
dapat disebutkan beberapa contoh, misalnya meningkatnya tindak kriminal di
bidang seksual, baik kuantitas maupun jenisnya. Misalnya sekarang kekerasan
sodomi mulai menonjol dalam masyarakat, atau semakin meningkatnya kekerasan
seksual dalam rumah tangga. Contoh lain ialah eksploitasi seksual untuk
kepentingan ekonomi yang semakin marak dan cenderung dianggap sebagai bisnis yang
paling menguntungkan. Selain itu, pornografi akan mengakibatkan semakin
maraknya patologi sosial seperti misalnya penyakit kelamin dan HIV/AIDS. Dapat
ditambahkan bahwa secara umum pornografi akan merusak masa depan generasi muda
sehingga mereka tidak lagi menghargai hakikat seksual, perkawinan dan rumah
tangga.
Dari segi
etika atau moral,
pornografi akan merusak tatanan norma-norma dalam masyarakat, merusak
keserasian hidup dan keluarga dan masyarakat pada umumnya dan merusak
nilai-nilai luhur dalam kehidupan manusia seperti nilai kasih, kesetiaan,
cinta, keadilan, dan kejujuran. Nilai-nilai tersebut sangat dibutuhkan
masyarakat sehingga tercipta dan terjamin hubungan yang sehat dalam masyarakat.
Masyarakat yang sakit dalam nilai-nilai dan norma-norma, akan mengalami
kemerosotan kultural dan akhirnya akan runtuh.
Selain itu, secara rohani dan teologis dapat dikatakan bahwa pornografi akan
merusak harkat dan martabat manusia sebagai citra sang Pencipta/Khalik yang
telah menciptakan manusia dengan keluhuran seksualitas sebagai alat Pencipta
untuk meneruskan generasi manusia dari waktu ke waktu dengan sehat dan
terhormat.
Indonesia
menduduki posisi ketiga sedunia
Secara konsisten, Indonesia berhasil
mempertahankan prestasinya sebagai 10 besar negara yang paling banyak mengakses
situs porno. Hal menakjubkan bukan? Sebuah aib disebut menjadi prestasi?
Dirjen Informasi dan komunikasi
Publik Kominfo pada Kamis (15/3/2012) sebagaimana ditulis
Kompas.com mengatakan peringkat Indonesia cenderung meningkat. Pada tahun
2005, Indonesia berada di posisi ketujuh, tahun 2007 di posisi kelima, dan
tahun 2009 di posisi ketiga setelah China dan Turki. ‘Peringkat’ ini ‘terancam’ naik
menjadi peringkat pertama. Mengingat, jumlah pengguna internet di Indonesia
kini semakin meningkat, mencapai 55,2 juta orang.
Ironisnya, pengakses situs porno itu
masih berusia anak-anak. Ini diketahui dari survey yang dilakukan oleh Yayasan Buah Hati pada Januari 2011 yang
menghasilkan data bahwa sebanyak 67 persen dari 2.818 siswa sekolah dasar mengaku
pernah mengakses situs pornografi.
Sementara, pada Juli 2011 lalu
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, akibat situs
porno di internet 97 persen pelajar Indonesia melakukan hubungan seks di luar
nikah (Metrotvnews.com).
Jelas ini merupakan raport negatif
bagi dunia pendidikan. Semakin sering siswa bersentuhan dengan pornografi akan
memberikan efek negatif yaitu mengurangi tingkat kecerdasan mereka. Pakar
adiksi pornografi dari USA, Dr Mark B Kastlemaan menyatakan, efek negatif ini
bahkan lebih berbahaya daripada bahaya narkoba dalam hal merusak otak.
Pornografi dapat memberikan kerusakan pada lima bagian otak, sementara
kecanduan narkoba menyebabkan kerusakan pada tiga bagian otak. Kerusakannya
bersifat mengkhawatirkan. Prestasi akademik menurun, kesulitan membuat
perencanaan, hawa nafsu dan emosi sulit terkendali.
Jumlah situs porno yang dengan mudah
diakses diduga sangat banyak. Sebab sejauh ini, pemerintah mengklaim sudah 90
persen melakukan pemblokiran situs porno. Nyatanya, ranking Indonesia malah
berada pada posisi tiga besar. Pencegahan pornografi dengan pemblokiran situs
porno masih sulit dilakukan. Sebab, tantangannya semakin berat dan teknologi
semakin canggih. Kata kunci pornografi di internet berubah-ubah, semakin pintar
pelaku pornografi mencari jalan untuk tetap eksis. Sehingga, banyak konten
pornografi dengan kata kunci yang sebelumnya bukan merupakan kata kunci
pornografi.
Pelaku pornografi juga dengan mudah
membuat kembali situs porno sebab banyak tersedia penyedia situs atau web
gratisan. Satu situs porno diblokir akan dibuat situs porno yang baru. Pelaku
pornografi lincah berkelit. Apalagi, jumlah penduduk Indonesia yang besar
merupakan pangsa pasar yang menjanjikan untuk bisnis pornografi. Selain itu,
fasilitas yang mudah didapat bahkan oleh anak-anak sekalipun, yang membuat
semakin banyaknya pengakses situs porno. Dengan mudah, anak-anak mendapat
kesempatan menggunakan smartphone atau handphone canggih lainnya, yang justru
digunakan untuk hal-hal yang tidak seharusnya.
Solusi
Karena itu, sudah saatnya kita
memberikan perhatian besar atas kondisi ini, bahwa masalah pornografi ini
adalah menjadi musuh bersama kita (common enemy). Ini bukan persoalan
sepele, tetapi sudah menjadi persoalan serius bagi bangsa. Sehingga, setiap
pihak dituntut kontribusinya untuk terlibat aktif dalam mengatasi masalah ini.
Apresiasi kepada pemerintah atas
pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, yang disahkan
oleh Perpres N0 25 Tahun 2012 yang ditandatangani pada 2 Maret 2012. Tugasnya
adalah melakukan koordinasi upaya pencegahan dan penanganan masalah pornografi,
melaksanakan sosialisasi, edukasi, serta melaksanakan evaluasi pelaporan.
Semoga dengan dibentuknya gugus tugas ini, pencegahan pornografi semakin cepat
untuk ditanggulangi.
Anehnya, pembentukan lembaga ini
mendapat sambutan sinis dari beberapa wakil rakyat di DPR, dinilai tidak
produktif dan mengalihkan isu kenaikan BBM. Memang, untuk mengharapkan adanya
kebijakan tanpa ada motif kepentingan politis, sangat sulit. Bagi saya,
terserahlah ada kepentingan atau tidak yang penting masalah ini bisa diatasi.
Justru kepada para anggota dewan yang terhormat, tunjukkan perilaku
terhormat sebagaimana yang dilakukan oleh anggota dewan di India, tiga menteri mundur
karena tepergok menonton klip pornografi melalui telepon seluler saat
menghadiri sidang.
Jiwa kesatria ini yang perlu dicontoh oleh dewan Indonesia.
Akan tetapi, pekerjaan ini bukan
hanya pekerjaan pemerintah saja, melainkan tugas bersama. Oleh karena itu,
setiap kita harus menyadari dan terlibat aktif dalam upaya pencegahan
pornografi.
Dalam keluarga, harus ada penanaman
kesadaran tentang bahaya pornografi dan diikuti dengan pengawasannya. Keluarga
harus melakukan kontrol terhadap sikap-sikap anak yang sekiranya
mengisyaratkan adanya perilaku yang mencerminkan adanya sikap yang tidak
semestinya, misalnya sikap tertutup, mudah curiga, dan gugup.
Sebagai anggota masyarakat, kita
dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam hal pemblokiran situs porno,
misalnya dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika mengetahui atau
menemukan adanya file atau situs porno. Selain itu, peran Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) yang peduli dengan kondisi pendidikan dan moralitas anak
bangsa juga sangat dinantikan. Untuk hal ini, saya mengusulkan justru lembaga
terkait yang ‘menjemput bola’. Agar masyarakat mau diajak kerjasama, bisa saja
lembaga (pemerintah) memberikan penghargaan (reward) kepada masyarakat
yang mau melaporkan adanya situs atau konten porno. Penghargaan dapat berupa
uang yang ditransfer langsung ke rekening pelapor. Kalau seperti ini, akan
banyak yang tertarik.
Upaya pencegahan pornografi ini
harus mendapat partisipasi dari setiap kita. Meski hingga saat ini pemerintah
bahkan mengaku mengalami kesulitan, kita semestinya bangga dan memberikan
apresiasi kepada pemerintah sebab baru kali pada kabinet sekarang, muncul
program pemberantasan situs pornografi di Indonesia. Sebelumnya, tidak ada.
Dengan partisipasi aktif dari semua elemen bangsa, insya Allah akan dapat
meminimalisir atau bahkan menghilangkan dengan total situs pornografi yang ada
di negeri dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Mari kita selamatkan
dunia pendidikan, dari pornografi.